Risalah Berdirinya PERNUSA

BERITA ACARA / RISALAH RAPAT DEWAN PENDIRI
ORGANISASI KEMASYARAKATAN BERBADAN HUKUM DALAM BENTUK PERKUMPULAN.

TENTANG
PEMBENTUKAN PERKUMPULAN  “PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA” (PERNUSA)
(berdasarkan UU 17 / 2013)

Nomor : _Ist_/ PERNUSA/ XI /2014

Pada hari ini, Senin,---------------------------------------------------------------------------------------
tanggal Sepuluh,-------------------------------------------------------------------------------------------
bulan November,-------------------------------------------------------------------------------------------
Tahun Dua Ribu Empat Belas,-------------------------------------------------------------------------
pukul 09.00,-------------------------------------------------------------------------------------------------
WIB (Waktu Indonesia Barat). -------------------------------------------------------------------------
Bertempat di, Jalan Mandor Hasan Nomor 57 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Kotamadya Jakarta Timur Jakarta,-----------------------------------------------------------------------

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, adalah Penggagas dan Pendiri dibentuknya Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum, yang dibentuk atas dasar permintaan dan keinginan sebagian besar masyarakat yang mewakili provinsi di Nusantara, yang ingin berpartisipasi aktif bersama pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin, serta memperoleh kehidupan yang layak, bermartabat sesuai dengan nilai-nilai perjuangan para Pendiri Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan  UUD 1945  .

Hal yang sangat mendasar untuk membentuk Perkumpulan ini antara lain disebabkan oleh  :
1.            Sampai saat ini masih banyak ditemui ketimpangan dan kelemahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia masyarakat dan aparatur pemerintahan.

2.            Dengan tidak bermaksud merendahkan martabat dan wibawa pemerintah, sudah saatnya dibentuk organisasi kemasyarakatan yang mampu memfasilitasi dan menampung aspirasi masyarakat, untuk seterusnya di sampaikan kepada aparat pemerintah diberbagai sector selaku Penyelenggara Negara dan Pelayan Masyarakat. Sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin, berbudaya, bermoral dan saling menghargai dan bertanggungjawab demi mempertahankan NKRI, sebagai wadah  kehidupan berbagai suku dan budaya yang ada di Nusantara.


3.            Bagi  masyarakat, Perkumpulan ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah partisipasi dalam upaya mencerdaskan kehidupan ekonomi, social serta dalam penegakkan hukum dan HAM sehingga nilai-nilai kejuangan yang ingin diwujudkan oleh para Pendiri bangsa bisa terwujud di nusantara.

Adapun Penggagas dan Pendiri yang hadir dan ikut dalam rapat Perkumpulan ini terdiri dari beberapa orang yang mewakili keinginan lebih kurang perwakilan dari 20 (dua puluh) provinsi di Indonesia, yang karena keterbatasan fasilitas, waktu dan kondisi yang ada mewakili kehadiran mereka kepada 11 ( sebelas ) orang yang ikut dalam rapat ini.
Kemudian berdasarkan kesepakatan dan aspirasi bersama dari para figure yang selama ini tergabung dalam relawan yang ikut mendukung program kerja yang dipersiapkan Oleh Presiden Terpilih Jokowi – JK, maka sepakat diminta kepada Bapak Kiyai H. ABDUL MUHAIMIN yang telah memberikan dukungan dan bantuan moril dan materil dalam bentuk pembiayaan serta aktif mengkoordinasikan kegiatan perkumpulan keberbagai daerah,  bersama Bapak NORMAN SOFAN HADINEGORO, SE, MM yang disamping memberikan perhatian yang cukup besar terhadap keinginan mendirikan perkumpulan ini, bahkan beliau telah menyediakan fasilitas  berupa tempat untuk pelaksanaan rapat dan sekaligus sebagai tempat berkantornya kepengurusan DPP PERNUSA, (PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA ) yang akan dibentuk nantinya.
Bersama risalah ini dilampirkan daftar beberapa nama dan identitas beberapa Pendiri yang berkesempatan hadir dalam rapat pendiri, dan  merupakan satukesatuan dengan risalah ini.
Hasil Rapat Dewan Pendiri yang dilaksanakan pada hari, tanggal, waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, dibuat suatu risalah rapat dari apa yang akan dibicarakan dan diputuskan ---------------------------------------------------------------------------.

Rapat dibuka pada Pukul 09.00 WIB yang atas kesepakatan pihak yang hadir  ditunjuk Bapak NORMAN SOFAN HADINEGORO, SE, MM salah seorang dari perwakilan Dewan Pendiri, sebagai Pimpinan rapat. --------------------------------------------

Pimpinan rapat dan peserta mengawali penyampaian hal-hal sebagai berikut :-- -----

A.        Bahwa dalam Rapat ini meski dihadiri oleh sebagian perwakilan semua anggota yang terdapat di nusantara, namun kehadiran mereka membawa aspirasi yang telah mereka tampung sebelumnya dari berbagai daerah.

B.     Bahwa tujuan Rapat Pendiri ini adalah untuk mempersiapkan pembentukan Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum dalam bentuk Perkumpulan, sekaligus menetapkan nama Perkumpulan.



C.        Bahwa keberadaan Perkumpulan Berbadan Hukum ini selain dijamin menurut undang-undang,  bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi seluruh lapis masyarakat, serta berperan sebagai Mitra Pemerintah.

D.        Bahwa berdasarkan Pasal 9 UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Perkumpulan dapat dibentuk oleh minimal 3 ( tiga ) orang.

E.        Bahwa untuk pendirian dan pendaftaran Perkumpulan ini dipedomani UU No. 17 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah serta ketentuan KEMENKUMHAM yang berlaku.

Setelah Ketua Rapat menjelaskan hal-hal diatas dan setelah melalui diskusi serta dengan mempedomani UU dan Ketentuan Berlaku, maka Peserta Rapat memutuskan hal-hal Sebagai berikut :

Acara I : ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Menetapkan nama Perkumpulan dan menyusun kepengurusan untuk periode Pertama.-----------------------------------------------------------------------------------------------------

Keputusan Acara I : --------------------------------------------------------------------------------------
-     Sesuai dengan latar balakang yang menjadi dasar keinginan berbagai unsure masyarakat dan daerah perwakilan yang ingin membentuk Perkumpulan,  Kuorum Rapat Dewan Pendiri menyetujui bahwa nama dari Perkumpulan  adalah                PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA yang disingkat dengan PERNUSA.----

-     Membentuk, menunjuk dan menetapkan Pengurus Periode Pertama yang akan mendukung tugas – tugas manajemen dan Pengorganisasian, dengan ketentuan sebagai berikut :

a.    Masa kerja Pengurus yang terbentuk untuk pertama kali ini, bersifat tetap dan untuk masa pengabdian selama 5 (lima) tahun. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar jalannya pengelolaan Perkumpulan dapat sesuai Tujuan yang ingin diwujudkan.

b.    Pengangkatan Pengurus Definitif selanjutnya dilakukan setelah Perkumpulan berjalan selama lima tahun dan akan dipilih melalui Musyawarah Nasional yang akan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat ( DPP ).

c.    Untuk Pengurus Inti dipilih dari Pendiri dan pihak-pihak yang atas persetujuan Dewan Pendiri dapat ditunjuk  dari pihak professional untuk melaksanakan tugas-tugas kepengurusan.



-     Berdasarkan kesepakatan dan ketetapan Hasil Rapat Dewan Pendiri PERNUSA  diperoleh susunan kepengurusan sebagai berikut :

I.              Dewan Penasehat                    : DR. K.H. Tubagus Sangadiah (DKI)
II.            Dewan Pengurus                     :
Ketua Umum                              : Norman Sophan Hadinegoro,SE, MM (DKI)
Ketua Harian                              : K.H. Abdul Muhaimin (JATIM)
Wakil Ketua I                              : Luthfi . Sufi, ST, MSM ( DI. ACEH )
Wakil Ketua II                             : Tantang Priyono (JATENG)
Wakil Ketua III                            : Ayub Karoba ( PAPUA )
Sekretaris Jenderal                   : Lalu Parama, SH ( DKI )
Wakil Sekretaris Jenderal I      : Masri Makmur, S. Sos, MM ( SUMBAR )
Wakil Sekretaris Jenderal II     : Feriyanto, Spd ( JAMBI )
Wakil Sekretaris Jenderal III    : Yudo Proboncono (DKI )
Bendahara Umum                    : Wiwik Wahyuni ( JATIM ).
Wakil Bendahara I                     : Ellys Agustina ( DKI ).
Wakil Bendahara II                    : Kuniasih ( DKI )
Wakil Bendahara III                   : Fitria Rhamadani ( DKI ).

Acara II : -----------------------------------------------------------------------------------------------------
Menyusun program kerja dan kegiatan awal Pengurus .

Dengan telah terbentuknya pengurus “ PERNUSA “ maka, disusun program kerja Dewan Pengurus Pusat ( DPP )  dan langkah tindak lanjut yang harus dipersiapkan.
                                            
Keputusan atas Acara II : -------------------------------------------------------------------------------
Dewan pendiri dan pengurus terpilih menetapkan program kerja awal Pengurus sebagai berikut :

1.    Mempersiapkan / membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga      “ PERNUSA “
2.    Menerbitkan Surat Keputusan tentang Penetapan Dewan Pengurus Pusat (DPP )  “PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA “ ( PERNUSA ).
3.    Mempersiapkan dolumen yang berhubungan dengan persyaratan dalam pembuatan Akta Pembentukan Perkumpulan “PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA “ ( PERNUSA )
4.    Mempersiapkan bahan kelengkapan persyaratan Pendaftaran Perkumpulan untuk diajukan oleh Notaris ke KEMENKUMHAM.


5.    Melaksanakan tugas – tugas kepengurusan antara lain seperti :
a.    Membuat peraturan organisasi dengan berpedoman kepada Undang – undang dan ketentuan yang berlaku
b.  Membentuk Dewan Pengurus Wliayah Provinsi ( DPW ), Dewan Pengurus Kabupaten / Kota ( DPK ), Pengurus Yingkat Kecamatan ( PTK ), Pengurus Pemberdayaan Masyarakat Desa / Kelurahan ( PPD / PPK ) dan melengkapinya dengan penerbitan KTA ( Kartu Tanda Anggota )
c.    Mempersiapkan program kerja Perkumpulan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
6.    Pembekalan Manjemen dan peraturan – peraturan yang terkait dengan pengelolaan Perkumpulan “ PERNUSA “

Acara : III
Acara ke III adalah berupa penjelasan umum mengenai ketentuan, hak dan kewajiban anggota dan pengurus

Keputusan acara ke III
1.    Mengenai ketentuan hak dan kewajiban anggota
Anggota yang tergabung dalam PERNUSA tidak tergabung pada ORMAS lainnya.
2.    Setiap anggota PERNUSA diwajibkan untuk membuat / mengisi blangko permohonan menjadi anggota yang di tandatangani lansung oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh pengurus.-----------------------------------------------
3.    Bagi anggota yang telah terdaftar dan memenuhi syarat  sebagaimana yang telah ditetapkan pengurus akan diberikan Kartu Tanda Anggota PERNUSA sebagai bukti yang sah.-------------------------------------------------------------------------

Acara : IV

Acara ke IV adalah berupa Penunjukkan Perwakilan Pendiri yang akan mewakili Pendiri untuk menghadap NOTARIS, dalam rangka Pembuatan AKTA Pendirian Perkumpulan “ PERNUSA “ .
Keputusan acara ke IV.
1.    Dari 13 ( Tiga belas ) Pendiri yang hadir telah disepakati bahwa yang mewakili Pendiri untuk menghadap ke NOTARIS  adalah :

a.            NORMAN SOFAN HADINEGORO SE, MM
b.            KH. ABDUL MUHAIMIN.
c.            MASRI MAKMUR, S.Sos, MM
d.            WIWIK WAHYUNI.
e.            AYUB KAROBA
f.             FERIYANTO, S. Pd.
g.            ELLYS AGUSTINA
h.            KUNIASIH
i.              FITRIA RAMADHANI.


2.    Pendiri yang tidak berkesempatan untuk hadir menghadap Notaris, maka melalui Risalah rapat pendiri ini menyatakan telah memberikan Kuasa kepada yang namanya tersebut pada poin 1 diatas untuk mewakili Pendiri yang tidak berkesempatan hadir, yaitu atas nama :

a.    LUTHFI. S SUFI, ST, MSM. Dari DI Aceh.
b.    TANTANG PRIYONO. Dari Jawa Tengah
c.    YASRIZAL dari Sumatera Barat
d.    RHAMDANI RUSYIDI.dari Sumatera Barat.

3.    Namun demikian meski pada rapat Dewan Pendiri ini telah direncanakan yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada poin 1 diatas, namun bilamana terdapat hal-hal yang tidak memungkinkan kehadiran mereka saat itu, maka dengan ini dinyatakan bahwa Pendiri yang tidak berkesempatan hadir  secara otomatis diwakili oleh Pendiri yang berkesempatanhadir pada saat itu.

4.    Pendiri berdasarkan berbagai pertimbangan, telah sepakat bahwa Notaris yang akan bertindak selaku Pembuat Akta Pendirian Perkumpulan                       “ PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA “ ( PERNUSA ) adalah Notaris yang  wilayah kerjanya di Provinsi Jawa Barat, tepatnya Notaris pada wilayah Kabupaten Bandung.

Mengingat keterbatasan waktu dan kesempatan, maka Dewan Pendiri merasa Rapat ini dicukupkan sementara dan kepada Pengurus terpilih diminta agar segera melaksanakaan tugas-tugas kepengurusan secara aktif karena PERNUSA masih merupakan Perkumpulan Baru, dan diharapkan dalam waktu relative dekat perlu dilakukan Rapat Kerja DPP / DPW / DPK/ PTK / PMD/ K  untuk kesamaan gerak dan langkah serta penguatan Perkumpulan. ------------------------------------------------------------

Oleh karena tidak ada lagi soal yang akan dibicarakan, maka Ketua Rapat yang sekaligus telah ditunjuk sebagai Ketua Umum “ PERNUSA:  menutup Rapat ini pada pukul 18.00 WIB.-------------------------------------------------------------------------------------------

Demikian Risalah Rapat ini dibuat  dengan benar dan telah dibahas oleh Dewan Pendiri sebagaimana terdapat pada daftar nama-nama terlampir yang merupakan satu kesatuan dari risalah ini, untuk dipergunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan PERNUSA selanjutnya------------------------------------------------------------------


Jakarta, 10 November 2014.
                                                   PENDIRI PERKUMPULAN
“ PERJUANGAN RAKYAT NUSANTARA “ ( PERNUSA )




NO

I d e n t i t a s

Tanda tangan
1
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Drs. Norman Sophan, SE
TG. Karang, 05 September 1955
3175100509550003
Jl. Mandor Hasan Nomor 57 RT 007/ RW 006 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kotamadya Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta

2
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Abdul Muhaimin
Nganjuk, 06 Oktober 1968
3518160510660002
Bulurejo RT 003/ RW 001 Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk  Provinsi Jawa Timur

3
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Luthfi
Banda Aceh, 29 April 1980
1173022904800002
Jl. Listrik No. 9A Desa Hagu Teungoh    Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh
4
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Yasrizal
Paya Kumbuh, 05 Agustus 1977
1304010506770002
Jorong Solok Desa Singgalang Kecamatan Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat
5
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Ramdani Rusyidi
Padang, 13 Desember 1967
1371101312670004
Jl. Gajah Mada No.12 RT 004/ RW 002   Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
6
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Tantang Triyono
Nganjuk, 08 Oktober 1968
505010810680002
Dsn Kolomayan RT 002/ RW 004 Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar  Provinsi Jawa Timur

7
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Ayub Karoba, S. Pd
Mogonik, 03 Februari 1975
9121030302750001
SMU N Kelila Desa Kino Kecamatan Eragayam abupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua

8
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Fery Yanto
Bangko, 17 November 1975
1502021711750003
BTN Griya Gambir Blok A No. 23   Desa Pasar Atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

9
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Wiwik Wachyuni
Kebumen, 30 September 1971
3518167009710005
Meteseh Utara RT 001/ RW 013 Desa Magelang  Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang  Provinsi Jawa Tengah

10
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Masri Makmur
Padang, 09 Maret 1953
1371100903530004
Jl. Ikhlas II No 3 RT 002 / RW 005   Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang Provinsi Sumatera Barat

11
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Ellys Darminingsih
Lampung, 01 Agustus 1968
3175104108680001
Jl. Mandor Hasan Nomor 57 RT 007/ RW 006 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kotamadya Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta

12
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Kuniasih
Lumajang, 10 Desember 1967
3174085012671001
Jl. Kalibata Raya No.1 Kalibata City Tower Kemuning BLK 15 CL RT 012/ RW 004   Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Kotamadya Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta

13
Nama
Tempat / tgl lahir
Nik
Alamat
Fitria Ramadhani
Medan, 14 Juni 1985
1271125406850001
Jl. Sumbawa V/ 169 Marelan Lingkar 13 Rengas Pulau Medan Marelan.


1 komentar: